3.1.2 Struktur Organisasi dan Fungsi
1. Strukrut organisai
2. Fungsi Organisasi
a. Pimpinan Yayasan
1)Menyelanggarakan lembaga pendidikan sejak poses perijinan.
2) Menetapkan visi, orientasi, plarformen program dan kebijakan sekolah.
3)Menyeleksi, mengangkat dan memberisihkan tenaga pengelola sekolah.
b. Komite sekolah
1)Mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelanggaran pendidikan yang bermutu.
2)Melakukan kerja sama dengan masyarakat (perorangan/organisasi/dunia usaha/dunia industri) dan pemerintah berkenaan dengan penyelenggaranan pendidikan yang bermutu.
c. Kepala Sekolah
1) Memimpin pengelolaan sekolah
2)Merencanakan program dan anggaran sekolah berdasarkan RKS dan RKJM yang ditetapkan oleh pengurus yayasan.
3)Mengorganisir tenaga guru dan pegawai.
4)Mempertanggungjawabkan kondisi, perkembangan proses dan hasil pelaksanaan program sekolah kepada pengurus yayasan.
d. Wakil Kepala Sekolah
Wakil kepala sekolah membantu kepada sekolah dalam kegiatan-kegiatan seperti menyusun perancangan,membuat program kegiatan dan pelaksanaan program , pengorganisasian , pengarahan, keterangan, pengkoordinasian, pengawasan, penilaian, identifikasi pengumpulan data, dan penyusunan laporan. Wakil kepala sekolah bertugas membantu kepala sekolah dalam urusan-urusan seperti kurikulum, kesiswaan, saran prasarana, dan humas.
e. Tata Usaha
Koordinator Tata Usaha sekolah mempunyai tugas pelaksanaan ketatausahaan sekolah dan membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
1)Penyusunan program kerja tata usaha sekolah.
2)Pengelolaan keuangan sekolah.
3)Pengurusan administrasi ketenagaan dan siswa.
f. Kesiswaan
Kepala urusan Kesiswaan memiliki tugas dan fungsi, sebagai berikut:
1)Mengatur dan mengkoordinasikan pelaksanaan 7k (keamanan, Kebersihan, Ketertiban, Keindahan, kekeluargaan, Kesehatan dan keindahan).
2)Mengatur dan membina program kegiatan meliputi Kepramukaan, Palang Merah Remaja (PMR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Patroli keamanan Sekolah (PKS), dan lain-lain.
g. Kurikulum
1) Menyusun dan menyebarkan kalender pendidikan.
2) Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran.
3)Mengatur pelaksanaan program penilaian kriteria kenaikan kelas, kriteria kelulusan dan laporan kemajuan belajar siswa, serta pembimbing rapor dan STTB.
h. Guru BK
1)Menyusun kurikulum bimbingan dan konseling.
2)Menyusun silabus bimbingan dan konseling.
3)Menyusun satuan layanan bimbingan dan konseling persemester.
4)Melaksanakan bimbingan dan konseling persemester.
i. Wali Kelas
1)Mewakili orang tua dan kepala sekolah dalam lingkungan pendidikan.
2)Melakukan penilaina terhadap tingkah laku anak didik sehari-hari disekolah, kerajinan, ketekunan, kesantunan, keperibadian, dan lain-lain.
3)Pengisian buku laporan penilaian hasil belajar.
4)Pembagian buku laporan penilaian hasil belajar.
j. Guru Mata Pelajaran
1)Menyusun silabus pembelajaran.
2)Menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran .
3)Menyusun alat ukur/soal sesuai mata pelajaran.
4)Menilai dan mengevaluasi proses dan hasil belajar pada mata pelajaran yang di ajarinya.
5)Melaksanakan pembelajaran/perbaikan tidak lanjut bimbingan dan konseling dengan memanfaatkan hasil evaluasi.
k. Siswa
Sebagai peserta didik yang tertib sekolah. Wajib mengikuti kegiatan pembelajaran dan mentaati tata tertib sekolah
1. Strukrut organisai
Gambar III.1. Struktur organisasi Madrasah Ibtidaiyah Miftahussalamah
2. Fungsi Organisasi
a. Pimpinan Yayasan
1)Menyelanggarakan lembaga pendidikan sejak poses perijinan.
2) Menetapkan visi, orientasi, plarformen program dan kebijakan sekolah.
3)Menyeleksi, mengangkat dan memberisihkan tenaga pengelola sekolah.
b. Komite sekolah
1)Mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelanggaran pendidikan yang bermutu.
2)Melakukan kerja sama dengan masyarakat (perorangan/organisasi/dunia usaha/dunia industri) dan pemerintah berkenaan dengan penyelenggaranan pendidikan yang bermutu.
c. Kepala Sekolah
1) Memimpin pengelolaan sekolah
2)Merencanakan program dan anggaran sekolah berdasarkan RKS dan RKJM yang ditetapkan oleh pengurus yayasan.
3)Mengorganisir tenaga guru dan pegawai.
4)Mempertanggungjawabkan kondisi, perkembangan proses dan hasil pelaksanaan program sekolah kepada pengurus yayasan.
d. Wakil Kepala Sekolah
Wakil kepala sekolah membantu kepada sekolah dalam kegiatan-kegiatan seperti menyusun perancangan,membuat program kegiatan dan pelaksanaan program , pengorganisasian , pengarahan, keterangan, pengkoordinasian, pengawasan, penilaian, identifikasi pengumpulan data, dan penyusunan laporan. Wakil kepala sekolah bertugas membantu kepala sekolah dalam urusan-urusan seperti kurikulum, kesiswaan, saran prasarana, dan humas.
e. Tata Usaha
Koordinator Tata Usaha sekolah mempunyai tugas pelaksanaan ketatausahaan sekolah dan membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
1)Penyusunan program kerja tata usaha sekolah.
2)Pengelolaan keuangan sekolah.
3)Pengurusan administrasi ketenagaan dan siswa.
f. Kesiswaan
Kepala urusan Kesiswaan memiliki tugas dan fungsi, sebagai berikut:
1)Mengatur dan mengkoordinasikan pelaksanaan 7k (keamanan, Kebersihan, Ketertiban, Keindahan, kekeluargaan, Kesehatan dan keindahan).
2)Mengatur dan membina program kegiatan meliputi Kepramukaan, Palang Merah Remaja (PMR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Patroli keamanan Sekolah (PKS), dan lain-lain.
g. Kurikulum
1) Menyusun dan menyebarkan kalender pendidikan.
2) Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran.
3)Mengatur pelaksanaan program penilaian kriteria kenaikan kelas, kriteria kelulusan dan laporan kemajuan belajar siswa, serta pembimbing rapor dan STTB.
h. Guru BK
1)Menyusun kurikulum bimbingan dan konseling.
2)Menyusun silabus bimbingan dan konseling.
3)Menyusun satuan layanan bimbingan dan konseling persemester.
4)Melaksanakan bimbingan dan konseling persemester.
i. Wali Kelas
1)Mewakili orang tua dan kepala sekolah dalam lingkungan pendidikan.
2)Melakukan penilaina terhadap tingkah laku anak didik sehari-hari disekolah, kerajinan, ketekunan, kesantunan, keperibadian, dan lain-lain.
3)Pengisian buku laporan penilaian hasil belajar.
4)Pembagian buku laporan penilaian hasil belajar.
j. Guru Mata Pelajaran
1)Menyusun silabus pembelajaran.
2)Menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran .
3)Menyusun alat ukur/soal sesuai mata pelajaran.
4)Menilai dan mengevaluasi proses dan hasil belajar pada mata pelajaran yang di ajarinya.
5)Melaksanakan pembelajaran/perbaikan tidak lanjut bimbingan dan konseling dengan memanfaatkan hasil evaluasi.
k. Siswa
Sebagai peserta didik yang tertib sekolah. Wajib mengikuti kegiatan pembelajaran dan mentaati tata tertib sekolah
0 Komentar untuk "Contoh Struktur Organisasi Sekolah & Fungsinya "